EFEKTIVITAS PENERAPAN DISIPLIN PNS DALAM MENINGKATKAN KINERJA PELAYANAN DI KANTOR KECAMATAN TOMOHON UTARA

Authors

  • MERRY POLINA TIRIE

Abstract

Efektivitas kinerja pelayanan pemerintah adalah penyelesaian pekerjaan tepat waktu dalam waktu yang ditetapkan, berapa biaya yang dikeluarkan untuk mencapai tujuan yang diinginkan yang memanfaatkan sumber daya yang ada. Efektif dan tidaknya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat diukur dari sejauh mana masyarakat  merasa puas dengan pelayanan yang diberikan. Untuk itu di dalam  pelaksanaan efektivitas kinerja pelayanan tentu ada dua hal yang perlu diperhitungkan yaitu  tujuan dan hasil. Dimana tingkat efektivitas kinerja pelayanan di pemerintahan kota Tomohon masih belum baik dan perlu adanya perbaikan, dengan cara harus adanya dukungan dan kerja sama diantara pegawai, maka tingkat efektivitas kinerja pelayanan tersebut akan berjalan dengan baik dan dapat mencapai tujuan atau sasaran yang nantinya dapat memuaskan masyarakat, untuk itu perlu ditetapkan terlebih dahulu karakteristik apa yang baik dan perlu adanya strategi untuk meningkatkan efektivitas kinerja pelayanan pemerintahan desa untuk mencapai pelayanan yang prima yang akan diberikan kepada masyarakat.

Dari hasil penelitian di ketahui pertama: tingkat efektivitas kinerja pelayanan pemerintah jungke pada masyarakat masih belum baik dan belum mengenai sasaran, di mana masih adanya pelayaan khusus dan  biasa terutama dalam  pengurusan kartu tanda penduduk dan surat tanah. Kedua: masih kurangnya sarana dan prasarana yang ada di kantor Kecamatan.

Tingkat efektivitas kinerja pelayanan pemerintahan desa pada masyarakat Kota Tomohon masih rendah dan belum baik terutama dalam pelaksanaan efektivitas waktu pelayanan dan tanggung jawab terhadap tugas terutama dalam pembuatan KTP dan surat tanah dan masih adanya pelayanan khusus dan biasa, dan masih adanya penambahan biaya untuk mempercepat penyelesaian tugas.dan masih kurangnya sarana dan prasarana. Saran penulis hendaknya pemerintahan Kota Tomohon menghilangkan pelayanan khusus dan penambahan biaya khususnya di dalam pengurusan surat-surat seperti pembuatan KTP dan surat tanah dan hendaknya menambah sarana dan prasarana kantor yang masih kurang.

Keyword : Efektifitas, Disiplin, Kinerja Pelayanan

Downloads

Published

2013-02-10

Issue

Section

Articles