KINERJA DINAS SOSIAL KABUPATEN MANOKWARI BAGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MISKIN

Authors

  • TONY SAROY

Abstract

Secara umum pemberdayaan dapat diartikan sebagai suatu proses perubahan sosial seseorang untuk meningkatkan kemandirian dan keswadayaannya untuk menuju kondisi hidup yang lehih baik dalam rangka meningkatkan kemandirian dari pemberdayaan masyarakat, hal ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional yang termuat dalm UUD 1945.

Produktifitas yang dihasilkan dan Program Pemberdayaan Masyarakat miskin oleh Dinas Kesejahteraan Sosial sudah cukup baik, dimana peran dari Dinas Kesejahteraan Sosial sendiri yaitu dimana memberdayakan masyarakat miskin melalui pola Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang menghasilkan masyarakat yang mandiri dalam berkarya dan lebih memacu usahanya ke arah kemajuan dan pembangunan yang lebih baik. Kualitas layanan yang diberikan oleh Dinas Kesejahteraan Sosial terhadap masyarakat cukup baik, karena apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat direspon baik oleh Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Manokwari. Dan untuk meminimalisir rasa tidak puas masyarakat akan progr­am-program yang dijalankan, Dinas Kesejahteraan Sosial selalu berusaha menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat apa yang terbaik, bermanfaat, berguna dan menguntungkan bagi masyarakat dalam musyawarah perencanaan prograrn KUBE dan pelaksanaannya.

Key words : Kinerja, Pemberdayaan, Masyarakat.

Downloads

Published

2013-02-10

Issue

Section

Articles