Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Dalam Penanggulangan Bencana Banjir Di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam Penanggulangan Bencana Banjir Di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Dalam undang-undang dasar Repubilik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat terdapat frase bahwa Negara melindungi segenap bangsa Indonesia demi kesejahteraan umum. Oleh sebab itu maka suatu keharusan pemerintah untuk melakukan perlindungan dalam hal penanggulangan bencana. Oleh karena hal tersebut, pemerintah membuat Undang-Undang tentang penanggulangan bencana yang dituangkan pada Undang-Undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Bencana tidak dapat diprediksi dan diharapkan namun selaku pemerintah harus siap siaga menghadapi semua kemungkinan terburuk dengan menyiapkan sarana prasarana dan sumberdaya yang kompeten. Penelitian ini berlokasi di Kabupaten Bolaang Mongondow khususnya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa Kinerja BPBD kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dalam pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana alam seperti bencana banjir sudah cukup baik, akan tetapi belum maksimal karena tidak semua indikator terpenuhi, salah satunya adalah BPBD termasuk lambat dalam melakukan kegiatan rekonstruksi dan rehabilitasi di wilayah pasca bencana yang sampai setahun terakhir dari bencana terjadi belum terlaksana dengan sepenuhnya
Â
Kata Kunci : Kinerja, BPBD, Bencana Banjir