Kualitas Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Ranoyapo Kabupaten Minahasa Selatan
Abstract
Pelayanan publik atau public service merupakan kegiatan perihal kemudahan yang diberikan sehubungan barang dan jasa kepada khalayak umum. Pembukaan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 mengatakan bahwa tujuan didirikan negara republik indonesia, antara lain adalah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan kualitas pelayanan kesehatan yang ada di kecamatan ranoyapo kabupaten minahasa selatan. Penelitian ini menggunakanmetode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian disimpulkan bahwa Ketepatan waktu di pusat kesehatan masyarakat kecamatan ranoyapo kabupaten minahasa selatan masih ada yang dikeluhkan oleh masyarakat, terutama dalam hal kedisiplinan petugas dalam memberikan pelayanan. indikator kenyamanan dalam memperoleh pelayanan di pusat kesehatan masyarakat kecamatan ranoyapo kabupaten minahasa selatan dinilai belum baik, ditemui masih adanya keluhan dari masyarakat, karena tempat parkir yang susah dan fasilitas tempat duduk yang harus disesuaikan dengan jumlah pasien
Â
 Kata Kunci : Kualitas, Pelayanan Kesehatan, Puskesmas