Implementasi Program Bantuan Pangan Non Tunai Bagi Keluarga Penerima Manfaat di Desa Lapango 1 Kecamatan Manganitu Selatan Kabupaten KepulauanSangihe
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi program Bantuan Pangan Non Tunai Bagi Keluarga Penerima Manfaat di Desa Lapango 1, Kecamatan Manganitu Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe berdasarkan teori implementasi kebijakan Charles O. Jones Organisasi (Organization), Interpretasi (Interpretation), dan Aplikasi (Application). Program Bantuan Pangan Non Tunai mampu mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat dengan membantu pemenuhan sebagian kebutuhan pangan serta menyediakan asupan gizi yang lebih seimbang. Adanya Program Bantuan Pangan Non Tunai ini sebagai bagian dari upaya pemerintah pusat dalam penanggulangan serta pencegahan kemiskinan, agar masyarakat tidak terus terjebak dalam kondisi serba kekurangan atau keterbatasan ekonomi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan organisasi belum berjalan secara optimal karena kewenangan pemerintah desa sangat terbatas hanya pada pendampingan dan verifikasi data, tanpa memiliki otoritas dalam penetapan penerima bantuan. Pemahaman terhadap tujuan dan ketentuan program Bantuan Pangan Non Tunai di tingkat Dinas Sosial sudah cukup baik dan terstruktur, mencakup persyaratan desil 1 sampaii desil 4 dalam DTSEN, mekanisme pengusulan, dan prosedur pemutakhiran data.
Kata Kunci : Implementasi, Program, Bantuan Pangan