Kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih di Kelurahan Taas Pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Manado Tahun 2024

Authors

  • Sathyanandha Arya Atmika Universitas Sam Ratulangi
  • Fanley N Pangemanan Universitas Sam Ratulangi
  • Yurnie Sendow Universitas Sam Ratulangi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kelurahan Taas, Kota Manado, selama tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pilkada 2024 berdasarkan teori evaluasi kinerja Paul E. Mott. Landasan teoretis tersebut mengukur efektivitas kerja Pantarlih melalui tiga dimensi utama, yaitu produktivitas yang mencakup kuantitas dan kualitas hasil pendataan, adaptasi yang menilai kemampuan penyesuaian terhadap teknologi aplikasi e-coklit dan kendala teknis lapangan, serta fleksibilitas yang menguji keluwesan petugas dalam menangani kasus pemilih kategori khusus dan hambatan komunikasi dengan warga. Untuk mengkaji hal tersebut, penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif deskriptif yang berlokasi di Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala. Data dihimpun melalui wawancara mendalam dengan informan kunci yang dipilih secara *purposive sampling*—seperti Ketua PPS, Pantarlih, PKD, dan perwakilan masyarakat—serta diperkuat oleh observasi lapangan dan studi dokumen resmi KPU. Proses analisis data menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña yang meliputi pengumpulan, kondensasi, penyajian data, hingga penarikan kesimpulan, dengan pengujian keabsahan data melalui teknik triangulasi dan ketekunan pengamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja Pantarlih di Kelurahan Taas tergolong sangat baik dan optimal di seluruh dimensi evaluasi. Dari sisi produktivitas, Pantarlih mampu menyelesaikan target pendataan 100 persen hanya dalam waktu dua minggu—jauh lebih cepat dari alokasi waktu satu bulan dari KPU—dengan tingkat akurasi data mencapai 95 persen berkat verifikasi *door-to-door* yang cermat. pada dimensi fleksibilitas, Pantarlih bersikap komunikatif dan solutif dalam mengelola pemilih khusus, seperti berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk surat keterangan kematian, memverifikasi pemilih pindah domisili melalui portal online, serta mengarahkan pemilih pemula untuk melakukan perekaman KTP-el.

 

Kata Kunci : Kinerja, Pemutakhiran Data Pemilih

Downloads

Published

2026-08-08

How to Cite

Kinerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Dalam Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih di Kelurahan Taas Pada Pemilihan Kepala Daerah Kota Manado Tahun 2024. (2026). Governance: Jurnal Ilmiah Jurusan Ilmu Pemerintah FISIP Unsrat, 4(3). https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/governance/article/view/69437