Fishing vessel controlling development strategy of marine and fisheries resources monitoring center in Kema Districts, North Minahasa, Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.35800/jasm.3.2.2015.14047Keywords:
fisheries monitoring, marine resources and fisheries, North Sulawesi, IndonesiaAbstract
Title (Bahasa Indonesia): Strategi pengembangan pengawasan kapal perikanan pos pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Indonesia Fishing activities practiced by fishermen or fisheries companies to use the fisheries resources must be balanced with controlling efforts to keep the sustainability of the fisheries and marine resources and to secure the fisheries activities and the livelihood continuity of the fisher communities. SWOT analysis was used to analyze implementation of fishing vessel control. The result was an IFAS matrix score of 4.40 and the EFAS matrix score of 4.20, indicating that the Marine and Fisheries Resources Monitoring Center in Kema has the best opportunity to develop and optimize the power. The right strategies are (a) maintaining service quality in relation to fishing permit issuance, (b) strengthening monitoring community group institution, (c) coordination improvement among law enforcement agencies, (d) improving the human resource capacity in relation to monitoring activities. Aktivitas kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan oleh nelayan maupun pengusaha perikanan dalam rangka pemanfatan sumber daya ikan harus diimbangi dengan upaya pengawasan pemanfaatan untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, mengamankan usaha perikanan serta melindungi keberlanjutan mata pencaharian masyarakat perikanan. Metode yang digunakan dalam menganalis tingkat pelaksanaan pengawasan kapal perikanan adalah SWOT. Hasil yang diperoleh yaitu matrik IFAS sebesar 4,40 sedangkan total skor matrik EFAS sebesar 4,20. Hal ini mengartikan bahwa Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Kema memiliki kemungkinan yang paling baik untuk dikembangkan dengan mengoptimalkan kekuatan serta memanfaatkan peluang. Strategi yang tepat dalam rangka pengembangan kinerja pengawasan kapal perikanan Pos Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Kema yaitu dengan (a) mempertahankan kualitas pelayanan penerbitan Surat Laik Operasi Kapal Perikanan, (b) Memperkuat kelembagaanKelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS), (c) Meningkatkan koordinasi antar penegak hukum, (d) Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia pengawas perikanan.References
GAY, L.R. (1976) Educational Research. In: SEVILLA, C.G. et al. (2006) Pengantar Metode Penelitian. Jakarta: Universitas Indonesia.
MONINTJA, D.R. et al. (2006) Perspektif Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Tangkap Laut Arafura. Bogor: IPB. .
NIKIJULUW, V.P. H. (2005) Politik Ekonomi Perikanan. Jakarta: PT. Fery Agung Corporation.
NIKIJULUW, V. P. H. (2008) Dimensi Sosial Ekonomi Perikanan Illegal. Jakarta: PT. Pustaka Cidesindo.
NURAINI, T.W. et al. (2006) Strategi Kebi-jakan untuk Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan Illegal, Unreported, Unregulated (IUU Fishing) di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia sebelah Utara Papua. Bogor: IPB.
USMAN, H. and AKBAR, P.S. (2009) Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
RANGKUTI, F. (2003) Analisis SWOT Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
SETYADI, I.Y.W. (2014) Upaya Negara Indonesia Dalam Menangani Masalah Illegal Fishing Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. httpe-journal.uajy. ac.id58771 JURNAL.pdf.
SIMBOLON, D. (2011) Pengembangan Outer Ring Fishing Port Berbasis Masyarakat untuk Menekan IUU Fishing dan Mengembangkan Perekonomian Nelayan. Bogor: IPB.
SOLIHIN, I. (2011) Kerangka Kelembagaan Pelabuhan Perikanan Lingkar Luar (Outer Ring Fishing Porth) dalam Konteks Pertumbuhan Ekonomi Wilayah. Bogor: IPB
Downloads
Published
Issue
Section
License
COPYRIGHT & LICENSES:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under an Attribution 4.0 International (CC BY 4.0) that allows others to share — copy and redistribute the material in any medium or format — and adapt — remix, transform, and build upon the material for any purpose, even commercially — with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.