ANALISA UJI LAIK FUNGSI JALAN SECARA TEKNIS PADA RUAS JALAN NASIONAL NOMOR RUAS 017 BATAS KOTA MANADO – WORI DARI KM 3 + 051 SAMPAI KM 17 + 502 DI SULAWESI UTARA

Penulis

  • Greetings Tineke Najoan Jurusan Sipil Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi Manado
  • Lucia G. J. Lalamentik Jurusan Sipil Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi Manado
  • Steve Ch. N. Palenewen Jurusan Sipil Fakultas Teknik Universitas Sam Ratulangi Manado

Abstrak

Jalan merupakan prasarana utama yang memiliki peran sangat penting untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan suatu daerah, dan ditunjang dengan adanya pelayanan yang memadai untuk memberikan keamanan, kenyamanan serta kelancaran bagi pengguna jalan. Adapun suatu ruas jalan harus memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis yang memberikan keselamatan bagi pengguna jalan, serta persyaratan administratif yang memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara dan pengguna jalan agar dapat dioperasikan untuk umum. Metode pengambilan data yang dilakukan berupa monitoring dan evaluasi secara visual, dengan tujuan untuk menganalisis tingkat kelaikan fungsi jalan secara teknis, serta merencanakan program penanganan pada titik titik tertentu yang tidak memenuhi persyaratan laik fungsi menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2010 pada ruas jalan Batas Kota Manado Wori. Persyaratan teknis fungsi jalan yang diambil dilapangan, antara lain teknis geometrik jalan, teknis struktur perkerasan jalan, teknis struktur bangunan pelengkap jalan, teknis pemanfaatan bagian-bagian jalan, teknis penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas, serta teknis perlengkapan jalan yang berkaitan langsung maupun tidak berkaitan langsung dengan pengguna jalan. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa ruas jalan Batas Kota Manado Wori dengan nomor ruas 017 dari STA 0+000 STA 14+529,2 dikategorikan Laik Fungsi Bersyarat (LS), dimana jalan tersebut belum memenuhi semua persyaratan Laik Fungsi Jalan (LF) namun dapat memberikan keselamatan bagi pengguna jalan sehingga laik digunakan untuk kebutuhan operasional di daerah tersebut. Oleh karena itu, berdasarkan hasil tersebut, maka diberikan rekomendasi yang harus dilakukan berkaitan dengan perbaikan teknis serta permeliharaan secara rutin terhadap komponen pengujian yang belum memenuhi persyaratan teknis agar dapat dikategorikan Laik Fungsi (LF).

Kata Kunci: Laik Fungsi, Persyaratan Teknis, Ruas Jalan Batas Kota Manado Wori, Perbaikan

Diterbitkan

2022-11-15