FUNGSI-FUNGSI RUANG PADA BANGUNAN SASADU - BALAI MUSYAWARAH JAILOLO - SAHU
DOI:
https://doi.org/10.35793/matrasain.v8i3.334Keywords:
Arsitektur, Sasadu, Balai MusyawarahAbstract
ABSTRAK
Sasadu merupakan bangunan tradisional yang berfungsi untuk pertemuan bagi masyarakat desa di wilayah Jailolo-Sahu, Kabupaten Halmahera Barat – Provinsi Maluku Utara.
Sasadu memiliki denah segi delapan memanjang sehingga menyerupai bentuk perahu tetapi tidak berdinding. Terlihat pembagian rung yang tegas : sebelah kiri merupakan daerah wanita, sedangkan sebelah kanan merupakan daerah laki-laki. Tiap-tiap bagian tersebut dibagi lagi menjadi tiga bagian , tua-tua adat, kepala-kepala keluarga dan tamu.
Bangunan ini memiliki delapan tiang utama, dua belas tiang pinggir dan dua belas tiang diantara tiang utama dengan tiang pinggir. Empat tiang utama (di daerah laki-laki maupun wanita) membentuk bidang bujur sangkar.
Ruang utama yang berada diantara delapan tiang utama dan dibawah atap utama berbentuk pelana merupakan ruang yang diperuntukkan menempatkan peralatan upacara. Bagian buritan dan haluan diperuntukkan para tamu, daerah ini berada dibawah atap tambahan. Tempat tua-tua adat dan kepala-kepala keluarga berada tepat disamping ruang utama, berada dibawah terusan atap utama.
PengaruH kehidupan bahari terlihat pada bentukan ragawi, denah, serta bentuk hiasan di kedua atap akan menyerupai haluan dan buritan perahu.
Kata kunci : Balai adat, orientasi, zoning, kehidupan bahari.