EVALUASI PEMANFAATAN RUANG KAWASAN KESELAMATAN OPERASIONAL PENERBANGAN BANDARA INTERNASIONAL SAM RATULANGI MANADO

Authors

  • Sheren Gloria Kandouw
  • Pierre H. Gosal
  • Esli D. Takumansang

DOI:

https://doi.org/10.35792/matrasain.v20i2.52695

Abstract

ABSTRAK

 

Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) adalah wilayah daratan dan/atau perairan serta ruang udara di sekitar bandar udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin Keselamatan Penerbangan. Pertumbuhan penduduk Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Utara yang signifikan, dan dengan banyaknya destinasi wisata yang ada di Provinsi Sulawesi Utara maka dapat banyak menarik wisatawan dari luar Provinsi Sulawesi Utara untuk datang berkunjung dan menyebabkan kebutuhan akan ruang di kawasan perkotaan semakin meningkat. Dengan ketersediaan lahan yang relatif tetap dan meningkatnya kebutuhan akan ruang, maka perluasan pemukiman atau pembangunan cenderung mendekati kawasan-kawasan disekitar landasan pacu bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Penelitian ini dilakukan dilakukan pada kawasan keselamatan oprasi penerbangan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado khususnya kawasan Kemungkinan Bahaya Kecelakaan dengan wilayah studi yaitu Kota Manado pada Kecamatan Mapanget di kelurahan Lapangan, kelurahan Mapanget Barat dan Kabupaten Minahasa Utara Kecamatan Talawaan yaitu di desa Wusa. Teknik analisis yang digunakan peneliti yaitu analisis spasial berupa overlay peta dan pembuatan peta tematik, analisis penggunaan lahan dan analisis deskriptif kualitatif dengan fokus variabel yaitu ketentuan kegiatan dan pemanfaatan ruang. Sampel dari penelitian ini sebanyak 85 responden dari masyarakat yang tinggal atau mempunyai lahan di kawasan kemungkinan bahaya kecelakaan.Setelah dilakukan analisis, didapati hasil bahwa bahwa terdapat ketidaksesuaian peruntukan dan pemanfaatan ruang pada kawasan KKOP Khususnya pada Kawasan Kemungkinan Bahaya Kecelakaan.

 

Kata Kunci: Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan, Lahan, dan Pemanfaatan Ruang.

 

ABSTRACT

 

The Aviation Operational Safety Area (KKOP) is the land and water area as well as the airspace around the airport used for flight operations in order to ensure Aviation Safety. The significant population growth of Manado City and North Minahasa Regency, and the many tourist destinations in North Sulawesi Province, can attract many tourists from outside North Sulawesi Province to come to visit and cause the need for space in urban areas to increase. With the relatively fixed availability of land and the increasing need for space, the expansion of settlements or development tends to approach the areasaround the runway of Sam Ratulangi Manado International airport. This research was conducted in theflight operation safety area of Sam Ratulangi Manado International Airport, especially the Possible Accident Hazard area with the study area namely Manado City in Mapanget Sub-district in Lapangan village, West Mapanget village and North Minahasa Regency Talawaan Sub-district, namely in Wusa village. The analysis technique used by researchers is spatial analysis in the form of map overlay and thematic map making, land use analysis and qualitative descriptive analysis with variable focus on activity provisions and space utilization. The sample of this study was 85 respondents from people who live or own land in the accident hazard area. After the analysis, the results showed that there was a mismatch in the designation and utilization of space in the KKOP area, especially in the Possible Accident Hazard Area.

 

Keywords: Aviation Operational Safety Areas, Land and Space Utilization.

Downloads

Published

2023-11-10