IMPLEMENTASI PENGGUNAAN DANA KELURAHAN TERHADAP PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KECAMATAN MADIDIR KOTA BITUNG
DOI:
https://doi.org/10.35794/jpekd.44275.23.4.2022Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi penggunaan dana kelurahan terhadap pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di kecamatan Madidir. Masalah pokok yang terjadi adalah anggaran dana kelurahan yang diterima masyarakat telah terealisasi dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat namun hanya dimanfaatkan selama tahun 2019 dan 2020 karena pada tahun 2021 anggaran dana kelurahan telah dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Salah satu bentuk upaya pemerintah dengan membangun daerah adalah penyaluran dana kelurahan didalam membangun sarana, prasaran bahkan sumber daya manusia.
Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh berdasarkan data yang tersedia dan bersumber dari kantor Kecamatan Madidir. Data yang tercakup dalam penelitian ini adalah data dana kelurahan yang di peruntukan bagi pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Madidir Tahun 2019 dan Tahun 2020.
Temuan hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan dan penyaluran dana kelurahan dikatakan berhasil didalam pengimplementasian terutama di bidang infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat
Kata Kunci : Dana Kelurahan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Syela Melly Aprilia Karundeng, George M.V. Karundeng, Ita Pingkan Fasnie Rorong
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.