PERENCANAAN TERMINAL ANGKUTAN DARAT DI KECAMATAN RATAHAN
Abstract
Kecamatan Ratahan adalah salah satu kecamatan dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara. Kecamatan Ratahan merupakan salah satu kecamatan yang ramai di kunjungi masyarakat, karena merupakan pusat perbelanjaan dan pertokoan. Sejalan dengan aktivitas itu, maka kebutuhan akan transportasi darat meningkat. Sedangkan pada kenyataannya Kecamatan Ratahan tidak memiliki Terminal, sehingga kendaraan yang ada parkir di sembarang di pusat pertokoan di Kecamatan Ratahan. Jadi dalam hal ini dianggap perlu untuk merencanakan terminal di Kecamatan Ratahan yang dapat mengatur arus lalu lintas.
Perencanaan terminal di Kecamatan Ratahan di dasarkan pada data-data yang diambil yaitu data sekunder yang terdiri dari jumlah penduduk, tingkat pertumbuhan penduduk dan jumlah kendaraan angkutan umum yang beroperasi. Berikutnya data primer yang berdasarkan trayek kendaraan angkutan umum, tingkat kedatangan, dan waktu yang digunakan dalam system, data ini didapat dengan metode survey di lapangan yaitu di pusat pertokoan di Kecamatan Ratahan selama 3 (tiga) hari.
Berdasarkan hasil perhitungan dari data-data yang diperoleh dan sesuai dengan Perda RTRW Kabupaten Minahasa Tenggara maka terminal yang direncanakan di Kecamatan Ratahan adalah Terminal tipe B dengan luas 8000 m2 (80 m x 100 m) dan terdiri dari 2 (dua) jalur dengan perincian 1 (satu) jalur untuk areal kedatangan dan 1 (satu) jalur untuk areal pemberangkatan. Terminal menggunakan 2 (dua) pintu yaitu 1 (satu) pintu masuk dan 1 (satu) pintu keluar. Dan untuk areal parkir kendaraan yaitu areal kedatangan menggunakan sistem parkir 180o dan areal pemberangkatan menggunakan sistem parkir 90o dengan kapasitas parkir keseluruhan adalah 46 kendaraan, terminal ini dapat dimanfaat sampai tahun rencana yaitu tahun 2024 dengan cara peramalan (Forecasting) yaitu didapat tingkat kedatangan angkutan sebesar 55 kendaraan/hari.
Kata Kunci:Â Â Â Angkutan Darat, Perencanaan Terminal, Terminal Kecamatan Ratahan, Terminal Tipe B.