PENGELOLAAN RISIKO PADA PEKERJAAN PEMBANGUNAN JALAN TOL MANADO – BITUNG (Sta. 9+700 s/d Sta. 11+700)
Abstract
Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Manado – Bitung (Sta. 9+700 s/d Sta. 11+700) bertujuan untuk memperlancar lalu lintas yang menghubungkan dua kota yakni Manado dan Bitung di daerah Provinsi Sulawesi Utara. Pelaksanaan pembangunan jalan tol ini memiliki risiko-risiko yang perlu diperhatikan secara serius karena akan menghambat serta merugikan pihak pelaksana proyek baik dari segi biaya dan waktu. Oleh karena itu, perlu dilakukan identifikasi untuk mengetahui risiko-risiko apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan pembangunan jalan tol tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko yang dominan terjadi serta bagaimana cara mengelola risiko-risiko tersebut agar dapat meminimalkan hal-hal negatif yang mungkin terjadi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Risiko yang teridentifikasi adalah: tiga risiko politik, tiga risiko lingkungan, tiga risiko ekonomi, tiga risiko keuangan, tiga risiko alami, tiga risiko proyek, tiga risiko manusia, tiga risiko teknis, tiga risiko kriminal dan tiga risiko keselamatan. 2). Risiko dominan (major risk) yang didapat sebanyak enam belas, terdiri dari dua risiko yang tidak dapat diterima (unacceptable) dan empat belas risiko yang tidak diharapkan (undesirable). 3). Untuk mengurangi dampak negatif dari risiko-risiko yang termasuk dalam kategori risiko dominan (major risk) maka perlu dilakukan tindakan mitigasi risiko. Mitigasi risiko dilakukan agar dapat mengurangi risiko yang mempengaruhi terjadinya addendum kontrak akibat ketidak sesuaian biaya, mutu serta waktu, serta menghindari sanksi–sanksi denda keterlambatan dan pemutusan kontrak oleh pihak pemilik proyek kepada kontraktor pelaksana.
Â
Kata kunci : risiko,identifikasi, risiko dominan, mitigasi risiko, dampak negatif.Â