PERENCANAAN TERMINAL PENUMPANG ANGKUTAN JALAN TIPE B DI KECAMATAN TOMOHON SELATAN KOTA TOMOHON
Abstract
Menurut Perda Kota Tomohon No 6 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Tomohon Tahun 2013 – 2033, dalam Bab 4 Pasal 14 Ayat 1b direncanakan akan dibangun 4 terminal penumpang angkutan jalan raya tipe B, masing-masing di Kecamatan Tomohon Barat, Tomohon Timur, Tomohon Utara, dan Tomohon Selatan. Dalam penelitian ini dibahas tentang perencanaan terminal di Kecamatan Tomohon selatan yang merupakan kawasan tingkat kedatangan trayek terbanyak dibandingkan dengan Kecamatan lain.
Perencanaan terminal penumpang angkutan jalan raya ini digunakan data terminal eksisting untuk perencaanan terminal baru yang mengacu pada Permenhub No. 132 Tahun 2015 dan tidak mengambil data forecast karena akan memerlukan data jangka panjang. Berdasarkan data tersebut akan di analisis Fasilitas dan Kapasitas terminal, Pola Parkir dan antrian pada terminal, serta Model bentuk rencana terminal beserta layout-nya.
Dari hasil analisis data yang diperoleh maka untuk luas perencanaan terminal adalah 7665 m² dan terdiri dari 2 (dua) jalur dengan perincian 1 (satu) jalur untuk areal kedatangan dan 1 (satu) jalur untuk areal pemberangkatan. Terminal menggunakan 2 (dua) pintu yaitu 1 (satu) pintu masuk dan 1 (satu) pintu keluar. Dan untuk areal parkir kendaraan yaitu areal kedatangan menggunakan sistem parkir 180º dan areal pemberangkatan menggunakan sistem parkir 90º. Diharapkan hasil perencanaan yang didasarkan pada data terminal eksisting dapat memenuhi kebutuhan perencanaan salah satu terminal yang akan dibangun di tomohon selatan kota Tomohon.
Â
Kata Kunci : Perencanaan Terminal, Tomohon Selatan