KAJIAN TARIF ANGKUTAN UMUM PENUMPANG DI PULAU SIAU

Authors

  • Ave Rumokoy
  • Lucia I. R. Lefrandt
  • James A. Timboeleng

Abstract

Angkutan umum adalah salah satu moda trasportasi yang menghubungkan suatu tempat ke tempat lain. Angkutan umum yang ada di Kabupaten Kepulauan SITARO (Siau Tagulandang Biaro) khususnya di Pulau Siau mempunyai tingkat pelayanan yang belum sesuai. Penentuan besaran tarif angkutan umum penumpang yang beroperasi dipengaruhi oleh jumlah penumpang dan jarak tempuh masing–masing trayek.

Penelitian ini akan mengkaji dengan menggunakan Metode DLLAJ No 22 tahun 2009, apakah tarif yang telah dikeluarkan oleh Surat Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro No 31 Tahun 2014 tidak merugikan pengguna maupun pemilik angkutan umum. Tarif metode DLLAJ menjadi dasar dari penelitian yang dikaji untuk dibandingkan dengan tarif yang berlaku menurut Surat Keputusan Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro No 31 Tahun 2014.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa tarif yang didapat kurang dari hasil tarif DLLAJ dianggap berada di posisi merugi sedangkan tarif yang lebih dari metode DLLAJ berada di posisi untung.

 

Kata kunci: Tarif, Angkutan Umum, Jarak tempuh, Biaya Operasi Kendaraan.

Downloads

Published

2020-07-15