Kearifan Lokal Budaya Perkawinan Suku Saluan Di Desa Honbola Kecamatan Batui Kabupten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

Penulis

  • Eben Handris Pompana Program Studi Sosiologi Universitas Sam Ratulangi
  • Femmy C.M. Tasik Program Studi Sosiologi Universitas Sam Ratulangi
  • Evelin J.R. Kawung Program Studi Sosiologi Universitas Sam Ratulangi

Abstrak

Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jauh bagaimana Budaya Perkawinan Suku Saluan di Desa Honbola Kecamatan Batui Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Perkawinan dalam masyarakat Indonesia adalah mutlak adanya dan merupakan hak asasi bagi setiap orang, oleh karena itu bagi suatu negara dan bangsa seperti Indonesia maka perkawinan itu mutlak harus diatur dalam undang-undang perkawinan nasional yang sekaligus menampung prinsip-prinsip dan memberikan landasan hukum perkawinan yang selama ini menjadi pegangan dan telah berlaku bagi berbagai golongan dalam masyarakat Indonesia. Perbedaan suku dan adat istiadat berpengaruh pada adat istiadat suatu masyarakat tertentu, termasuk dalam masalah perkawinan antara masyarakat adat yang satu dengan masyarakat adat yang lain. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan Budaya perkawinan suku Saluan di Desa Honbola tetap memegang teguh nilai-nilai tradisional yang dijunjung tinggi. Masyarakat Saluan menghargai dan menjaga adat istiadat yang telah ada sejak lama, termasuk dalam perayaan perkawinan. Hal ini menunjukkan bahwa mereka tetap melestarikan kearifan lokal sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas budaya mereka.

 

 

Kata Kunci : Kerarifan Lokal, Perkawinan, Suku Saluan

 

Diterbitkan

2023-07-14