Makna Kue Tamo Dalam Upacara Tulude Bagi Masyarakat Sangihe Di Desa Tariang Lama Kecamatan Kendahe
Abstrak
Tamo adalah kue adat masyarakat Nusa Utara (Sangihe-Talaud-Sitaro). Tamo berarti yang diperhadapkan, mengandung makna kebersamaan, kekeluargaan dan sebagai simbol pelengkap dalam upacara Tulude. Dalam rangka mempertahankan dan melestarikan budaya ini, penting untuk memahami makna dan signifikansi setiap elemen yang terlibat dalam upacara Tulude, termasuk kue Tamo. Kue Tamo memiliki peran penting dalam upacara Tulude sebagai simbol atau representasi dari nilai-nilai budaya suatu komunitas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang berguna untuk memberikan fakta dan data tentang pentingnya makna kue Tamo dalam upacara Tulude bagi masyarakat Sangihe di desa Tariang lama, kemudian data tersebut dianalisis secara kritis dengan teori interaksionisme simbolik dari George Herbert Mead, sehingga diperoleh analisis mendalam tentang sejauh mana Makna Kue Tamo dan Tulude di desa Tariang Lama. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Makna kue Tamo dalam upacara Tulude di desa Tariang Lama masih melekat sampai saat ini dimana dalam pemberian makna ini masih ada masyarakat yang mempercayai suatu hal yang mistis yang dilibatkan dalam prosesi upacara Tulude.
Kata Kunci : Makna Kue Tamo, Upacara Tulude, Masyarakat