Peran Guru Dan Peserta Didik Dalam Membentuk Komunikasi Keaktifan Belajar Kelas VIII SMP Negeri 18 Satu Atap Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung

Penulis

  • Pamula Shyltin Program Studi Sosiologi Unsrat
  • Femmy C.M Tasik Program Studi Sosiologi Unsrat
  • Jouke J Lasut Program Studi Sosiologi Unsrat

Abstrak

Peran adalah proses dinamis kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, dia menjalankan suatu peranan. Perbedaan antara kedudukan dengan peranan adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Keduannya tidak dapat dipisah-pisahkan karena yang satu tergantung pada yang lain dan sebaliknya. Komunikasi merupakan proses penyampaian pesan atau interaksi dari pengirim kepada penerima. dalam hal ini materi pelajaran, oleh komunikator (guru) kepada komunikan (peserta didik) bisa dicerna dengan optimal, sehingga tujuan pendidikan yang ingin dicapai bisa terwujud. Keaktifan Belajar adalah upaya peserta didik dalam mengembang potensi diri melalui proses belajar dengan penggunaan model pembelajaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan lokasi penelitian pada SMP Negeri 18 Satu Atap Bitung dan informan yang di wawancarai ada 1 Kepala Sekolah, 4 Guru dan 6 Peserta Didik. Teknik Pengumpulan Data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa, jika 6 peserta didik merasa masih kesulitan berkomunikasi dengan guru selama dalam pembelajaran berlangsung, dan 4 guru juga merasa demikian menganggap bahwa yang menjadi kendala dalam berkomunikasi ketidakantusiasan kurangnya keterbukaan menjadi salah satu kendala dan kurang percaya diri dari peserta didik, dan kurangnya kenyamanan di kelas dapat menjadi alasan peserta didik menjadi pasif atau kurang berkomunikasi.


Kata Kunci : Peran, Guru, Peserta Didik, Komunikasi, Keaktifan Belajar

Diterbitkan

2023-07-18