VISUM ET REPERTUM SEBAGAI ALAT BUKTI DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA

Authors

  • Mario Lasut

Abstract

Dalam proses penyidikan suatu tindak pidana pembunuhan biasa maupun berencana perlu adanya alat-alat bukti untuk membuktikan tindak pidana tersebut telah dilakukan. Salah satu alat bukti yang dimaksud diatur di dalam Undang-undang No. 8/1981 adalah Keterangan Ahli dalam bentuk tertulis, dalam hal ini adalah Visum et Repertum. Visum et Repertum adalah laporan tertulis yang dibuat oleh Dokter atau ahli Forensik lainnya yang berisi apa yang mereka temukan pada tubuh korban. Namun, Visum et Repertum biasanya memiliki perbedaan dengan apa yang sebenarnya terjadi dan juga dengan keterangan terdakwa yang telah dibuat sebelumnya. Skripsi ini memuat dua rumusan masalah. Yang pertama adalah untuk menentukan peran serta kekuatan pembuktian dari Visum et Repertum dalam Pembunuhan Berencana, dan yang kedua adalah juga untuk menentukan apakah akibat yang timbul jika Visum et Repertum berbeda dengan Keterangan Terdakwa dalam Pembunuhan Berencana. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan tipe penelitian Deskriptif dengan penelitian hukum Normatif-Empiris. Data dari skripsi ini diambil dan dikumpulkan melalui sumber hukum Sekunder dan Tersier, seperti: buku-bukur, jurnal-jurnal, dan juga dari kamus-kamus. Hasil yang didapat adalah Visum et Repertum dianggap sebagai Alat Bukti yang berbentuk Surat, bukan Keterangan Ahli. Peran dari Visum et Repertum adalah untuk menerangkan kepada Hakim dan Penyidik mengenai persiapan dan perencanaan tindak pidana yang dilakukan oleh Tersangka sebelumnya dengan melihat petunjuk-petunjuk yang tertulis dalam Visum et Repertum; contohnya waktu kematian, sebab kematian, jenis luka pada korban, dan sebagainya. Visum et Repertum dapat diganti atau diteliti ulang jika hasil yang diterima tidak memberikan informasi yang cukup kepada Hakim. Sementara, keterangan dari terdakwa dapat ditolak jika Hakim mengetahui bahwa itu adalah ketrangan palsu atau tidak sesuai dengan alat bukti lainnya.

Kata kunci: Alat Bukti, Keterangan Terdakwa, Pembunuhan Berencana, Visum et Repertum

Author Biography

Mario Lasut

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2016-04-08

Issue

Section

Articles