KAJIAN YURIDIS PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 1987 TENTANG PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN TANAH UNTUK KEPERLUAN TEMPAT PEMAKAMAN

Authors

  • Deni Tamawiwy Lumombo

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pembangunan tempat pemakaman sesuai dengan peraturan yang berlaku dan bagaimana pentingnya peraturan tentang pemakaman menurut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987.  Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Pendirian Bangunan Pemakaman telah jelas diatur dalam beberapa peraturan yang berlaku di Indonesia dan telah memiliki prosedur yang tepat dimana Pemerintah dalam hal Pembangunan Pemakaman Umum, Bukan Umum, Pemakaman Khusus, Krematorium bahkan Untuk tempat penyimpanan abu jenazah telah disediakan lahan dengan melalui prosedur yang telah ditetapkan pemerintah melalui pertimbangan- pertimbangan yang ada agar terciptanya lingkungan atau kawasan yang tertata dengan baik dan benar yang memperhatikan juga mengenai aspek tata ruang kawasan perkotaan maupun desa serta kepada setiap warga yang akan membangun makam akan dikenakan retribusi yang ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 2. Penerapan Izin Mendirikan bangunan Pemakaman sesuai peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1987 tentang penyediaan tanah untuk tempat pemakaman masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik karena masih ditemukaannya bangunan-bangunan pemakman yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada sehingga peran pemerintah sangat dibutuhkan dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan ini perlu agar tercapainnya keserasian dan penggunaan tanah yang sesuai.

Kata: Kajian Yuridis, Penyediaan, Pengadaan. Tanah, Pemakaman.

Author Biography

Deni Tamawiwy Lumombo

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2017-11-06

Issue

Section

Articles