PENGEMBALIAN HARTA KEKAYAAN HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI KE INDONESIA

Authors

  • Marni Usman

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah status harta kekayaan hasil tindak pidana korupsi dan bagaimanakah upaya pengembalian harta kekayaan hasil tindak pidana korupsi ke Indonesia yang dengan metode penelitian hukum normatif disimpulkan bahwa: 1. Status hukum harta kekayan yang diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi terkait dengan upaya hukum yang ada dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang  Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Status dan aturan hukum harta kekayaan hasil tindak pidana korupsi ke dalam sistem hukum Indonesia yang lebih aktual pengaturannya ada dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering), dimana dapat dilihat dalam pasal 2 ayat (1) yang menyatakan “Hasil tindak pidana adalah Harta Kekayaan yang diperoleh dari tindak pidanaâ€. 2.  Pengembalian harta kekayaan  hasil tindak pidana korupsi ke Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Pasal 4 “pengembalian kerugian keuangan negara†dan Pasal 18 “perampasan barang bergerak yang berwujud atau yang tidak berwujud atau barang tidak bergerakâ€. Pengembalian harta kekayaan tersebut  dapat ditempuh dengan mekanisme perampasan asset melalui jalur  pidana (in personam forfeiture) serta dengan mekanisme perampasan asset melalui jalur perdata (in rem  forfeiture), dengan merujuk pada 2 Konvensi Internasional yaitu Konvensi Anti Korupsi Tahun 2003 yang diratifikasikan oleh pemerintah Indonesia berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 dan Konvensi Menentang Tindak Pidana Transnasional yang Terorganisasi yang diratifikasikan oleh pemerintah Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009.

Kata kunci: korupsi; pengembalian harta kekayaan;

Author Biography

Marni Usman

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2020-01-07

Issue

Section

Articles