KAJIAN YURIDIS HUBUNGAN PEMERINTAH DESA DENGAN BADAN PEMUSYAWARATAN DESA

Authors

  • Regfa Alfonsa Ruru

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana tugas, hak dan kewajiban serta wewenang dari Badan Permusyawaratan Desa dan bagaimana hubungan Pemerintah Desa dengan Badan Pemusyawaratan Desa menurut peraturan perundangan yang berlaku. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 mengatur secara jelas tentang tugas, hak dan kewajiban serta wewenang dari Badan Pemusyawaratan Desa. Secara garis besar Badan Pemusyawaratan Desa adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam mengajukan usulan dan menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa. 2. Hubungan antara Pemerintah Desa dengan Badan Pemusyawaratan Desa adalah berupa hubungan kemitraan, konsultatif dan koordinatif. Hubungan tersebut karena selalu kerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, melakukan konsultasi yang intensif dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan desa serta selalu berkoordinasi dalam melakukan pembangunan desa.

Kata kunci:  Kajian Yuridis, Hubungan Pemerintah Desa Dengan  Badan  Pemusyawaratan Desa

Author Biography

Regfa Alfonsa Ruru

e journal fakultas hukum unsrat

Downloads

Published

2021-07-23

Issue

Section

Articles