PENERAPAN PERSONA NON GRATA TERHADAP PEJABAT DIPLOMATIK YANG MELAKUKAN PELANGGARAN HUKUM
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penyebab terjadinya tindakan persona non grata dan bagaimana akibat hukum tindakan persona non grata terhadap pejabat diplomatik yang melakukan pelanggaran hukum. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Ada begitu banyak penyebab terjadinya pemberian persona non grata, sebagai contoh kasus-kasus spionase yang dianggap dapat mengganggu stabilitas maupun keamanan nasional negara penerima, melindungi agen-agen rahasia asing dan membiarkan mereka melakukan kegiatan-kegiatan dengan menggunakan fasilitas perwakilan diplomatik, melindungi orang-orang yang dikenakan hukuman, mencampuri urusan dalam negeri negara penerima, melakukan penyeludupan atau membuat pernyataan-pernyataan yang merugikan negara setempat. 2. Akibat hukum yang timbul atas pemberian persona non grata ialah haruslah berakhir misi diplomatik seorang pejabat diplomatik dan keluar dari negara penerima, penanggalan hak-hak kekebalan dan keistimewaan sebagai pejabat diplomatik.
Kata kunci: Penerapan Persona Non Grata, Pejabat Diplomatik,Pelanggaran Hukum.