PENGARUH MASA PANDEMI COVID 19 TERHADAP GLOBALISASI EKONOMI DAN PERDAGANGAN TRADISIONAL DI INDONESIA
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Pengaruh Pandemi Covid 19 pada Perekonomian Global dan Indonesia dan bagaimana Perlindungan Hukum Perdagangan Tradisiona dan usaha mikro, kecil, dan menengah Di Indonesia selama masa Pandemi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dampak dari covid 19 Secara Global bagi Perekonomian negara negara di dunia mulai dari Bursa saham separuh bank sentral Negara negara di dunia memangkas suku bunga untuk menguatkan perekonomian, Pariwisata, hotel, penginapan, biro perjalanan dan maskapai, dunia Industri. 2. Pemerintah memberikan perlindungan kepada Para pedagang tradisional yang terdampak Covid 19 Mulai dari vaksin sebagai antibodi agar masyarakat bisa kembali datang membeli di Pasar tradisional dan pasar Modern, mayoritas masyarakat Indonesia membeli bahan pokok kebutuhan rumah tangga di pasar. Pemerintah mendukung perubahan dalam Pola transaksi Perdagangan ekonomi kreatif baik itu pedagang tradisional maupun pelaku usaha mikro kecil menengah agar bisa melakukan transaksi jual beli melalui media digital, ecommerce seperti bukalapak, tokopedia, shopee.
Kata kunci: Pengaruh Masa Pandemi Covid- 19, Globalisasi Ekonomi Dan Perdagangan Tradisional Di Indonesia