KAJIAN YURIDIS TENTANG AKIBAT HUKUM PENCATATAN PERKAWINAN DI INDONESIA
Abstract
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana aturan pencatatan perkawinan di Indonesia dan bagaimana akibat hukum bagi perkawinan yang tidak dicatat di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Dalam pencatatan perkawinan dapat melalui beberapa proses yaitu tahap pemberitahuan, tahap penelitian, dan yang terakhir tahap pelaksanaan. 2. Sisi negatif dari perkawinan yang tidak dicatatkan menurut ketentuan hukum pencatatan, yakni:Â Substansi Perkawinan dianggap tidak sah; Dapat ditalak kapan saja; Status Hukum Anak Tidak Jelas; Hak Istri dan anak atas nafkah, warisan tidak terjamin.
Kata kunci: Kajian yuridis, akibat hukum, pencatatan perkawinan.