KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN DENGAN UNSUR YANG MEMBERATKAN DAN UNSUR YANG MERINGANKAN BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Authors

  • Hermanto Wenas

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan memahami sanksi tindak pidana terhadap pidana pembunuhan dengan unsur yang memberatkan dalam KUHP serta untuk mengetahui dan memahami sanksi tindak pidana terhadap pidana pembunuhan dengan |unsur yang meringankan dalam KUHP. Jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian dengan pendekatan yuridis normatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah : 1. Sanksi terhadap tindak pidana pembunuhan dengan unsur yang memberatkan dalam Pasal 339 KUHP adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama-lamanya dua puluh tahun. Sedangkan sanksi terhadap tindak pidana pembunuhan dengan unsur yang memberatkan dalam Pasal 340 KUHP adalah pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun. Sanksi ini lebih berat dari sanksi terhadap tindak pidana pembunuhan biasa atau pembunuhan dalam bentuk pokok dalam Pasal 338 KUHP yakni pidana penjara selama-lamanya lima belas tahun. 2. Sanksi terhadap tindak pidana pembunuhan dengan unsur yang meringankan dalam Pasal 341 KUHP adalah pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun. Sanksi ini lebih ringan dari sanksi yan diancamkan dalam tindak pidana pembunuhan biasa karena ada unsur yang meringankan yakni karena seorang ibu takut ketahuan akan melahirkan anak.

Kata Kunci : Pembunuhan, Unsur Memberatkan dan Meringankan.

Downloads

Published

2023-01-10

Issue

Section

Articles