Penyerahan Berkas Perkara Oleh Penyidik Dalam Sistem Peradilan Pidana
Abstract
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahuai peranan penyidik dalam
melakukan perampungan berita acara pidana berdasarkan Undang-undang acara
pidana. Dan untuk mengetahui tanggapan penyidik terhadap berkas pemeriksaan
perkara pidana dikembalikan oleh jaksa penuntut umum. Jenis Penelitian Metode
pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan ”metode
penelitian hukum Normatif”, yaitu mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai
Norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku
setiap orang. Jadi dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum
normative dan tipe penelitian menggunakan penelitian hukum deskriptif. Hasil
pemeriksaan tersangka dan saksi oleh penyidik dalam bentuk berita acara yang
dinamakan Berita acara tersangka/saksi.
Kata kunci : Penyerahan Berkas Perkara, Penyidik,Peradilan Pidana