PENERAPAN SISTEM HUKUM PIDANA CIVIL LAW DAN COMMON LAW TERHADAP PENANGGULANGAN KEJAHATAN KORPORASI

Authors

  • Grace Yurico Bawole

Abstract

Era globalisasi dan liberalisasi yang terjadi di belahan dunia saat ini tidak hanya membuka peluang bagi dunia usaha untuk berperan langsung dalam pengembangan perekonomian dunia, tetapi dapat menumbuhkan berbagai kejahatan-kejahatan baru di bidang ekonomi,yang tidak kalah bahayanya dengan kejahatan konvesional lainnya, karena dampak yang ditimbulkannya sangat besar dan berpotensi dapat meruntuhkan sistem keuangan dan perekonomian dalam suatu negara atau bahkan sistem perekonomian dunia. Dalam kongres Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diselenggarakan pada tahun 1985 di Jenewa menggambarkan bahwa peningkatan volume transaksi di bidang ekonomi merupakan faktor pendorong yang sangat besar terhadap timbulnya beberapa kejahatan baru seperti pelanggaran hukum pajak, transfer modal yang melanggar hukum, penipuan asuransi, pemalsuan invioice, penyelundupan dan lain-lain yang pelakunya berbentuk badan hukum atau pengusaha-pengusaha yang mempunyai kedudukan terhormat dalam masyarakat yang dikenal dengan kejahatan korporasi.[1]

Kejahatan korporasi bukanlah sesuatu yang baru diperbincangkan karena sejak tahun 1975 dalam kongres Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengulas tentang kejahatan korporasi yamg terjadi yang sangat menghawatirkan dimana diperkirakan bahwa kerugian dari kejahatan korporasi ini secara financial sangat besar. Tingginnya angka kejahatan korporasi ini yang terjadi diberbagai negara tentunya mendorong pemerintah untuk membentuk satuan tugas sebagai suatu usaha administrasi politis yang sengaja dibuat untuk memberantas kejahatan korporasi.

Penanggulangan kejahatan korporasi diberbagai negara berbeda-beda berdasarkan sistem hukum pidana yang dianut oleh negara-negara yang bersangkutan. Dengan demikian tentunya ada perbedaan penerapan sanksi pidana untuk memberantas dan menanggulangi kejahatan korporasi ini baik sistem hukum common law maupun civil law

[1] Simpson., Sally, Corporate Crime, Law, and Social Control, Cambridge University Press, First Published, 2002, hal. 6.

Downloads

Published

2013-08-13

Issue

Section

Articles