KAJIAN YURIDIS PERAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA MANADO DALAM PENEGAKAN PERATURAN DAERAH KOTA MANADO NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan secara khusus mengenai Satuan Polisi Pamong Praja di Indonesia dan untuk mengetahui peran serta kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan hukum Satuan Polisi Pamong Praja di Indonesia merupakan kerangka yang kompleks dan dinamis yang mencakup berbagai aspek dari dasar hukum, tugas dan fungsi, struktur organisasi, hingga tantangan yang dihadapi. Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat maka dalam melaksanakan tugasnya Polisi Pamong Praja melakukan berbagai cara seperti memberikan penyuluhan, sosialisasi, kegiatan patroli dan penertiban terhadap pelanggar Peraturan Daerah, keputusan kepala daerah yang didahului dengan langkah-langkah peringatan baik lisan maupun tulisan. 2. Peran dan Kedudukan Satpol PP sebagai instansi yang bekerja adalah untuk menegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, ketertiban masyarakat, dan perlindungan masyarakat. Di Manado. Satpol PP berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta penegakan hukum terkait peraturan daerah.
Kata Kunci : Satpol PP, Manado, penegakan Perda