TINJAUAN HUKUM BAGI PELAKU WANPRESTASI PADA TRANSAKSI ONLINE

Authors

  • Miskawati Suleman

Abstract

 

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peraturan hukum terhadap pelaku wanprestasi pada transaksi online serta implikasinya terhadap para pihak yang terlibat. Beberapa penyebab utama wanprestasi meliputi ketidakmampuan penjual untuk menyediakan barang atau jasa sesuai dengan spesifikasi yang telah dijanjikan, pengiriman barang yang terlambat. Di sisi lain, konsumen juga dapat dianggap melakukan wanprestasi jika tidak membayar sesuai dengan waktu yang telah disepakati atau membatalkan pesanan tanpa alasan yang sah. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, melalui analisis literatur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wanprestasi dalam konteks transaksi online terjadi ketika salah satu pihak yang terlibat dalam perjanjian gagal memenuhi kewajiban atau tidak melaksanakan perjanjian sesuai dengan yang telah disepakati. Fenomena ini semakin sering muncul seiring dengan meningkatnya popularitas transaksi elektronik, di mana konsumen dan pelaku usaha berinteraksi tanpa bertatap muka secara langsung.

Kata Kunci: perlindungan hukum, wanprestasi, transaksi online

Downloads

Published

2024-11-09

Issue

Section

Articles