PENERAPAN SANKSI TERHADAP PENYIDIK YANG MELAKUKAN KEKERASAN KEPADA TERSANGKA DALAM PROSES PENYIDIKAN
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami mengenai perlindungan hukum terhadap tersangka dalam proses penyidikan dan untuk mengetahui dan memahami bagaimana penerapan sanksi terhadap penyidik yang melakukan kekerasan terhadap tersangka dalam proses penyidikan. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu: 1. Perlindungan bagi tersangka dalam proses penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dalam praktik, pada dasarnya sudah dilaksanakan, namun belum dilakukan dengan baik atau secara menyeluruh oleh setiap personil, hal ini dilakukan oleh oknum. Kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap tersangka dalam tahap proses penyidikan merupakan permasalahan yang cukup serius karena telah melanggar hak asasi manusia dan juga prinsip-prinsip hukum. Tersangka yang mengalami kekerasan dalam proses penyidikan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan perlakuan yang adil. 2. Jika dalam proses penyidikan, penyidik melakukan tindakan sewenang-wenang dan mencederai yang diduga tersangka, maka akan ada sanksi-sanksi atau tanggungjawab yang harus dipenuhi oleh mereka. Pertanggungjawaban yang dilakukan biasanya dapat berupa sanksi kode etik, sanksi disiplin, dan juga sanksi pidana.
Kata Kunci : penyidik melakukan kekerasan kepada tersangka, proses penyidikan