TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PEMBAGIAN HARTA GONO-GINI YANG DIWARISKAN KEPADA ANAK YANG BELUM DEWASA MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI DESA TAWAANG TIMUR KAB. MINAHASA SELATAN)

Authors

  • Winny Christin Cherry Sigar

Abstract

 

 Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembagian harta gono-gini yang diwariskan kepada anak yang belum dewasa, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Studi kasus ini dilakukan di Desa Tawaang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, dengan fokus pada praktik pembagian harta gono-gini dan implikasinya terhadap hak anak. Metode pennelitian yurids normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang memberikan perlindungan terhadap hak anak, praktik pembagian harta gono-gini di lapangan masih dipengaruhi oleh norma sosial dan budaya setempat. Terdapat tantangan dalam memastikan keadilan dan kesetaraan bagi anak yang belum dewasa, termasuk isu terkait pengelolaan harta dan pengawasan terhadap perwakilan hak anak. Temuan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak dalam konteks warisan.

 Kata Kunci : tinjauan yuridis, harta gono-gini, warisan

Downloads

Published

2024-11-09

Issue

Section

Articles