TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI WNI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI LUAR NEGERI DARI STUDI KASUS REGI CHARLES FARAH DI JEPANG

Authors

  • Alda Antia Katilie
  • Stefan O. Voges
  • Maikel Kuntag

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan tindak pidana di luar negeri, dengan fokus pada studi kasus Regi Charles Farah di Jepang. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengaturan hukum yang melindungi WNI di luar negeri dan menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum dalam konteks kasus tersebut.

Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri merupakan tanggung jawab negara yang diatur oleh berbagai regulasi, termasuk Undang- Undang Nomor 37 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Meskipun ada kerangka hukum yang jelas, tantangan dalam pelaksanaan perlindungan hukum masih signifikan, terutama terkait dengan yurisdiksi negara penerima dan kurangnya perjanjian bilateral antara Indonesia dan negara tersebut. Kasus Regi Charles Farah, yang ditangkap di Jepang atas tuduhan perampokan, mencerminkan kompleksitas perlindungan hukum bagi WNI yang terlibat dalam masalah hukum di luar negeri. Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum, meskipun penegakan hukum tetap mengacu pada sistem hukum Jepang.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa sinergi antara pemerintah Indonesia dan negara penerima sangat penting untuk memastikan perlindungan yang efektif bagi WNI. Diperlukan peningkatan kesadaran hukum dan kerjasama internasional untuk melindungi hak- hak WNI di luar negeri.

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, WNI, Tindak Pidana, Hukum Internasional, Regi Charles Farah, Yurisdiksi.

Published

2025-08-07

Issue

Section

Articles