PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PENGANIAYAAN SATWA DILINDUNGI MENURUT UU NO. 5 TAHUN 1990 TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum terhadap pemeliharaan satwa yang dilindungi di Indonesia dan untuk mengetahui bagaimana hukum terhadap tindak pidana penganiayaan satwa yang dilindungi di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan tentang pemeliharaan satwa yang dilindungi di Indonesia merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah Indonesia dalam menjaga, melindungi, dan menjamin kebebasan, kesejahteraan dan kelestarian satwa yang dilindungi di Indonesia melalui peraturan perundang-undangan dan peraturan turunan yang merupakan pengaturan teknis yang dibuat untuk melaksanakan ketentuan yang lebih tinggi, akan tetapi tidaklah berarti semua peraturan perundang-undangan yang ada jikalau tidak adanya kesadaran dari masyarakat dan para aparat penegak hukum dalam menjaga dan melindungi kesejahteraan dan kelestarian satwa yang dilindungi di Indonesia. 2. Penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana penganiayaan satwa yang dilindungi di Indonesia sampai saat ini belum adanya kemajuan serta belum adanya upaya yang tegas baik dari pihak penegak hukum untuk melaksanakan setiap ketentuan sesuai dengan yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan turunannya.
Kata Kunci : penganiayaan, satwa dilindungi
Downloads
Published
Versions
- 2025-08-08 (2)
- 2025-08-08 (1)