PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KEGIATAN PERTAMBANGAN EMAS ILEGAL YANG MENGAKIBATKAN PENCEMARAN LINGKUNGAN DI KELURAHAN IMANDI KECAMATAN DUMOGA TIMUR KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW
Abstract
Kegiatan pertambangan emas ilegal (PETI) telah menjadi permasalahan serius di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kelurahan Imandi, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow. Aktivitas ini tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan hidup, terutama akibat penggunaan merkuri yang mencemari air, tanah, udara, dan tanaman pangan warga.
Kata Kunci: Pertambangan Emas Ilegal, Penegakan Hukum, Pencemaran Lingkungan, Kelurahan Imandi, Hukum Lingkungan.Published
2025-08-08
Issue
Section
Articles