TINJAUAN YURIDIS TENTANG DEMONSTRASI YANG MEMPENGARUHI AKTIVITAS DEMOKRASI DI INDONESIA
Abstract
ABSTRAK
Demonstrasi merupakan salah satu bentuk ekspresi kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi Indonesia, namun pelaksanaannya kerap menghadapi berbagai kendala hukum dan pembatasan di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tinjauan yuridis terhadap demonstrasi yang mempengaruhi aktivitas demokrasi di Indonesia, dengan fokus pada aspek perlindungan hak kebebasan berpendapat dan batasan hukum yang berlaku, khususnya terkait Pasal 256 KUHP dan Undang-Undang No. 9 Tahun 1998. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis regulasi dan praktik pelaksanaan demonstrasi dalam konteks demokrasi, menilai keseimbangan antara perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan kepentingan ketertiban umum, serta memberikan rekomendasi penyempurnaan regulasi dan pengawasan aparat penegak hukum agar kebebasan berpendapat dapat terjamin secara proporsional. Metode penelitian menggunakan studi kepustakaan dengan analisis doktrin-doktrin hukum, peraturan perundang-undangan, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketidakseimbangan antara jaminan normatif kebebasan berpendapat dengan praktik penegakan hukum yang terkadang bersifat represif dan berpotensi membatasi ruang partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyempurnaan regulasi dan pengawasan terhadap aparat demi menjamin kebebasan berpendapat secara proporsional, serta mendorong kesadaran hukum yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.
Kata Kunci : Demonstrasi, Kebebasan Berpendapat, Demokrasi, Pasal 256 KUHP, Hak Asasi Manusia, Hukum Indonesia, Aktivitas Demokrasi, Perlindungan Hukum.