PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI

Authors

  • Echlecia Melani Mogi Rumengan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan perlindungan terhadap perempuan sebagai korban kekerasan dan untuk mengidentifikasi implementasi perlindungan perempuan sebagai korban kekerasan dalam perspektif viktimologi. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Sistem hukum Indonesia telah menyediakan berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, UndangUndang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, Perma MA No. 3 Tahun 2017, Kitab Undang- Undang Hukum Pidana, serta ratifikasi CEDAW yang menjadi dasar pengaturan perlindungan perempuan korban kekerasan seksual. 2. Implementasi perlindungan hukum terhadap perempuan sebagai korban kekerasan seksual dalam perspektif viktimologi di Indonesia telah menunjukkan kemajuan secara normatif dengan hadirnya berbagai regulasi seperti UU TPKS dan keterlibatan lembaga pendukung seperti Komnas Perempuan, LPSK, dan UPTD PPA. Namun, dalam praktiknya, perlindungan masih menghadapi berbagai tantangan seperti reviktimisasi, rendahnya pemahaman aparat penegak hukum terhadap perspektif viktimologi, serta keterbatasan akses layanan pemulihan bagi korban, terutama di daerah.

Kata Kunci : KDRT, viktimologi

Downloads

Published

2025-08-12

Issue

Section

Articles