TINJAUAN YURIDIS PENYELESAIAN TRANSAKSI TOP-UP E-WALLET DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Authors

  • Anaruth Theresa Kewas
  • Merry Elisabeth Kalalo
  • Anastasia Emmy Gerungan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian hukum yang adil dan efektif bagi pengguna dompet elektronik (e-wallet) yang menghadapi permasalahan dalam transaksi mereka. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Transaksi top-up e-wallet merupakan bentuk perjanjian elektronik antara pengguna sebagai konsumen dan penyelenggara layanan sebagai pelaku usaha. Hubungan hukum yang terbentuk dalam transaksi tersebut diatur oleh ketentuan hukum perdata dan berbagai peraturan khusus, termasuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. 2. Kegagalan penyelenggara dalam memenuhi kewajiban pengisian saldo dapat dikategorikan sebagai wanprestasi, yang menimbulkan hak bagi pengguna untuk menuntut ganti rugi. Pengguna memiliki hak untuk dipulihkan dalam bentuk pengembalian dana sebagai bentuk ganti rugi atas kerugian yang diderita. Peraturan Bank Indonesia mewajibkan penyelenggara dompet elektronik untuk memiliki sistem yang andal, menjamin ketersediaan dana, serta menyediakan prosedur pengembalian dana yang jelas dan dapat dijalankan dengan cepat.

 

Kata Kunci : Tinjauan Yuridis, Transaksi, Top-Up, E-Wallet

Downloads

Published

2025-09-11

Issue

Section

Articles