SISTEM PERTANAHAN DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN KEBIJAKAN PENANGANAN SENGKETA TANAH ADAT
Abstract
Sistem pertanahan di Indonesia merupakan tolak ukur dari terselenggaranya kebijakan pertanahan yang adil dan terstruktur serta terorganisir. Kebijakan dalam penanganan sengketa tanah adat merupakan ujung tombak dari tercapainya cita-cita sistem pertanahan yang berkeadilan itu. Tanah yang merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki fungsi strategis yang tidak hanya sebagai ruang hidup manusia, tetapi sebagai basis utama dalam terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan. Di Indonesia, tanah memegang peranan penting dalam aspek sosial, ekonomi, budaya dan politik, sehingga pengelolaan dan pengaturannya harus mempertimbangkan prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan. Sistem Pertanahan yang baik menjadi prasyarat dalam menciptakan kepastian hukum, menghindari terjadinya suatu konflik serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang inklusif. Sistem pertanahan di Indonesia menjadi sorotan utama dalam konteks pembangunan berkelanjutan karena berperan sangat krusial dalam mengatur pemanfaatan lahan agar sesuai dengan prinsip keberlanjutan, keseimbangan ekologi serta keadilan sosial. Hal ini didukung oleh pembangunan berkelanjutan yang mengharuskan adanya harmonisasi antara aspek lingkungan, sosial dan ekonomi. Kebijakan pertanahan pun harus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat, termasuk masyarakat adat atas tanah ulayat mereka.
Kata Kunci: Sistem Pertanahan, Pembangunan Berkelanjutan, Kebijakan, Penanaganan Sengketa Tanah Adat