PENERAPAN HUKUM TENTANG TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT TANAH DI DESA
Abstract
Tindak pidana pemalsuan surat tanah menjadi salah satu masalah serius yang kerap terjadi di wilayah pedesaan. Kejahatan ini merugikan pemilik tanah yang sah dan menciptakan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan hukum terhadap pemalsuan surat tanah serta penerapan sanksi pidana bagi para pelakunya. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ketentuan hukum telah tersedia, pelaksanaannya di tingkat desa masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya kesadaran hukum masyarakat dan lemahnya pengawasan administrasi. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan peningkatan edukasi hukum menjadi hal yang penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana ini
Kata Kunci: Pemalsuan Surat Tanah, Hukum Pidana, Hukum Agraria, Kepastian Hukum