ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN MILITER DALAM MENANGANI KASUS MUTILASI DAN PERAMPOKAN OLEH ANGGOTA TNI DI MIMIKA (Studi Kasus Putusan Nomor 404-K/PM/III-19/AD/XII/2022)

Authors

  • Reggina Ladya Prasetyo

Abstract

Peradilan militer di Indonesia berfungsi menegakkan hukum bagi anggota TNI melalui mekanisme khusus yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997. Efektivitas mekanisme ini menjadi sorotan ketika terjadi kasus mutilasi dan perampokan oleh enam anggota TNI terhadap warga sipil di Mimika tahun 2022. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan hukum peradilan militer dan penerapannya dalam Putusan Nomor 404-K/PM/III-19/AD/XII/2022 terhadap penegakan hukum dan citra institusi TNI. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, berdasarkan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara deduktif-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peradilan militer memiliki mekanisme pemeriksaan dan pemidanaan bersifat lex specialis yang menyesuaikan disiplin dan hierarki militer, namun berpotensi dipengaruhi loyalitas institusional. Putusan perkara ini menjatuhkan pidana penjara seumur hidup dan pemecatan dari dinas militer, mencerminkan penerapan prinsip persamaan di depan hukum serta menjadi preseden positif bagi akuntabilitas aparat. Kesimpulannya, reformasi peradilan militer diperlukan untuk memperkuat independensi, transparansi, dan kepercayaan publik.

 

Kata  Kunci: Pengadilan Militer, Mutilasi, Perampokan, Tentara Nasional Indonesia, Mimika

Downloads

Published

2025-09-11

Issue

Section

Articles