PERSPEKTIF HUKUM TENTANG PEMBUKTIAN DALAM PRAKTIK PERADILAN TATA USAHA NEGARA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses pembuktian dalam peradilan tata usaha negara dan untuk mengetahui bagaimana kekuatan alat bukti pengakuan para pihak dalam pembuktian pada peradilan tata usaha negara. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Proses pembuktian dalam Peradilan Tata Usaha Negara, dapat dibagi dalam dua tahap, tahap pertama, pengajuan alat bukti oleh para pihak. Pembuktian dalam Peradilan Tata Usaha Negara menganut ajaran bebas terbatas, dengan hakim diberikan kebebasan untuk menentukan hal-hal apa yang dibuktikan, beban pembuktian, dan menilai pembuktian tersebut. 2. Alat bukti pengakuan dalam peradilan tata usaha negara sangat bergantung pada diskresi hakim. Namun demikian, alat bukti pengakuan tetap relevan dalam proses pembuktian dalam peradilan tata usaha negara pada pemeriksaan para pihak yang saling berhadap-hadapan dan saling mengkonfrontir. Alat bukti pengakuan secara sah diterima oleh hakim jika diajukan dalam persidangan bukan di luar persidangan.
Kata Kunci : pembuktian, PTUN
Published
Versions
- 2025-09-12 (2)
- 2025-09-12 (1)