TINJAUAN YURIDIS TENTANG KEWAJIBAN HUKUM DEVELOPER TERHADAP HAK-HAK KONSUMEN PERUMAHAN MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Authors

  • Eiffel Christovel Keigen Kalensang

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum Developer terhadap konsumen dan untuk mengetahui pengaturan hukum tentang hak-hak konsumen perumahan. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan kesimpulan yaitu: Perlindungan 1. Undang-Undang Konsumen mengatur bentuk perlindungan hukum secara preventif dan represif. Perlindungan preventif dilakukan dengan cara pengaturan yang mendorong pelaku usaha untuk bertindak secara etis dan sesuai hukum, sedangkan perlindungan represif dilakukan dengan memberikan hak bagi konsumen untuk menuntut ganti rugi, mengajukan keberatan, atau menggunakan forum penyelesaian sengketa seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). 2. Penerapan Undang-Undang Perlindungan Konsumen serta peraturan terkait sektor perumahan dan jasa konstruksi memiliki manfaat dan tujuan strategis, yaitu: meningkatkan kepastian hukum bagi masyarakat sebagai konsumen, menciptakan iklim investasi yang sehat dalam sektor properti, memperkuat posisi konsumen dalam relasi hukum dengan developer, serta menurunkan angka pelanggaran dan sengketa dalam transaksi perumahan. Dari beberapa studi kasus yang terjadi di Indonesia, termasuk keterlambatan penyerahan unit, janji fasilitas yang tidak dipenuhi, dan legalitas tanah yang tidak jelas, menunjukkan bahwa masih diperlukan penguatan aspek pengawasan, penegakan hukum, serta literasi masyarakat terhadap hak-hak mereka sebagai konsumen.

Kata Kunci : developer, konsumen, perumahan

Downloads

Published

2025-09-12

Issue

Section

Articles