TINJAUAN YURIDIS TERHADAP IMPLEMENTASI ELECTRONIC TRAFFIC LAW ENFORCEMENT (ETLE) MENURUT PERATURAN KEPOLISIAN NOMOR 2 TAHUN 2025

Authors

  • Gilbert Noubert Sualang

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan ETLE dalam rangka mewujudkan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan untuk mengidentifikasi implementasi ETLE di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Indonesia telah diatur secara komprehensif dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025. Peraturan ini menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan berdasarkan alat bukti elektronik seperti kamera pengawas, perangkat ANPR (Automatic Number Plate Recognition), serta sistem pendukung seperti ERI (Electronic Registration and Identification). 2. Implementasi ETLE di Indonesia telah dimulai di beberapa kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Makassar. Pelaksanaan di kota-kota tersebut menunjukkan bahwa ETLE mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum lalu lintas, menekan angka pelanggaran, dan meminimalisir praktik tilang manual yang rawan penyimpangan.

 

Kata Kunci : implementasi, ETLE

Downloads

Published

2025-09-17

Issue

Section

Articles