ATURAN HUKUM MENGENAI PENANGKAPAN IKAN TERUKUR MENURUT PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2023

Authors

  • Jeremia Andre Sepang

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami aturan hukum mengenai Penangkapan Ikan Terukur menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2023 dan untuk mengetahui dan memahami pemberian sanksi bagi yang melanggar ketentuan kuota Penangkapan Ikan. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 bertujuan untuk mengatur pengelolaan penangkapan ikan yang berkelanjutan dan terukur di Indonesia, dengan fokus pada kelestarian sumber daya perikanan dan ekosistem laut. Beberapa hal yang diatur dalam PP ini antara lain adalah penetapan zona penangkapan ikan terukur, pembagian kuota penangkapan ikan berdasarkan jenis usaha (industri, nelayan lokal, dan kegiatan non-komersial), serta kewajiban penggunaan alat penangkapan yang ramah lingkungan. 2. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, pengaturan sanksi administratif ditetapkan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya terkait dengan zona penangkapan ikan terukur dan daerah penangkapan ikan terbatas. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan perairan Indonesia.​

 

Kata Kunci : penangkapan ikan terukur

 

Downloads

Published

2025-09-18

Issue

Section

Articles