ASAS KETERBUKAAN DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK

Authors

  • Realta Grandnera Manumpahi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran dari asas keterbukaan dalam penyelengaraan pemerintahan yang baik dan untuk memahami implementasi prinsip transparansi dalam penyelenggaran Pemerintahan yang baik dan berwibawa. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Para ahli hukum dan literatur hukum Indonesia memahami asas keterbukaan sebagai prinsip fundamental yang menegakkan transparansi penyelenggaraan negara. Dalam praktik hukum, asas ini menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi yang akurat sambil tetap menghormati privasi dan kepentingan rahasia negara. 2. Untuk mewujudkan pertanggungjawaban pemerintah terhadap publik, maka salah satu cara dilakukan adalah dengan menggunakan prinsip-prinsip keterbukaan. Keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan memiliki arti yang sangat penting dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk mengetahui kebijakan yang akan dan telah diambil oleh pemerintah. Keterbukaan pemerintah dalam memberikan informasi yang terkait dengan aktivitas pengelolaan sumber daya publik kepada pihak-pihak yang membutuhkan informasi.

 

Kata Kunci : asas keterbukaan, good governance

Downloads

Published

2025-09-19

Issue

Section

Articles