PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PLAGIARISME SKRIPSI MENURUT PERMENDIKNAS 17 TAHUN 2010 TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGGULANGAN PLAGIAT DI PERGURUAN TINGGI (STUDI KASUS MAHASISWA UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALEMBANG)
Abstract
Kemajuan teknologi saat ini tidak dapat dipisahkan dari dunia kehidupan masyarakat. Kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang sangat amat besar pada kehidupan manusia dengan segala peradaban dan kebudayaanya. Perkembangan dunia teknologi ini pada saat ini mengubah gaya hidup manusia menjadi serba digital, Hal ini menjadikan manusia hidup di era digital dengan berbagai dampak positif dan negatifnya, seperti hal-nya dalam bidang Pendidikan yang merupakan salah satu dari dampak adanya perkembangan era teknologi.
Plagiarisme adalah salah satu bentuk pelanggaran paling berbahaya yang sering terjadi di dunia pada saat ini. Plagiarisme telah menjadi masalah dan budaya bagi mahasiswa di perguruan tinggi, Seiring kemajuan teknolgi, Plagiarisme menjadi lebih umum di lingkungan akademik, Ditetapkan di dalam undang-undang Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 17 Tahun 2010 yang telah mengatur tentang Pencegahan dan Penanggulangan plagiat di Perguruan tinggi, dalam hal tersebut sudah sangat jelas menyatakan bahwa Mahasiswa yang menyusun skripsi tidak diperbolehkan menggunakan Plagiarisme.
Adapun Tujuan Penelitian adalah untuk mengkaji Pengaturan plagiarisme skripsi menurut Permendiknas 17 Tahun 2010 dan mekanisme bagi pelaku plagiarisme yang diberikan oleh Universitas Muhamaddiyah Palembang.
Kata Kunci : Plagiarisme, Pelanggaran kualitas akademik, Pengaturan Permendiknas