PERAN INTERNATIONAL CRIMINAL COURT (ICC) TERHADAP KEJAHATAN KEMANUSIAAN DALAM KONFLIK BERSENJATA DENGAN STUDI KASUS RUSIA-UKRAINA

Authors

  • John Jehezkiel Junior Kawatu

Abstract

Konflik Rusia–Ukraina yang sudah terjadi sejak 2014 hingga invasi penuh pada 2022 menimbulkan begitu banyak pertanyaan hingga dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana peran International Criminal Court (ICC) menangani kejahatan kemanusiaan dalam konflik tersebut serta mengidentifikasi hambatan apa saja yang dihadapi. Ini meruapakan suatu hal yang penting untuk dibahas terlebih lagi mendapat perhatian secara luas dan melihatnya dalam kacamata hukum internasional. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan konseptual dan kasus. Bahan hukum primer berupa Statuta Roma 1998, resolusi PBB, dan putusan ICC, sedangkan bahan hukum sekunder berasal dari literatur hukum internasional serta laporan organisasi-internasional.

Hasil penelitian ini mendapati bahwa ICC memiliki yurisdiksi atas situasi di Ukraina melalui deklarasi Pasal 12(3) Statuta Roma, meskipun Rusia bukan negara anggota. ICC bahkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan deportasi atau pemindahan secara ilegal anak-anak Ukraina. Namun, efektivitas ICC masih terhambat oleh keterbatasan yurisdiksi, minimnya kerja sama negara, serta faktor politik internasional. Hal ini kemudian menimbulkan kemunduran dalam proses eksekusi perintah pengadilan yang sudah di terbitkan hingga tertundanya penegakkan keadilan terlebih dalam skala internasional. Perbandingan dengan kasus Omar al-Bashir (Sudan) dan Thomas Lubanga (Kongo) menunjukkan bahwa keberhasilan ICC sangat ditentukan oleh dukungan politik dan kerja sama negara. Dengan demikian, ICC tetap berperan penting dalam membangun standar akuntabilitas internasional, meskipun implementasinya masih menghadapi tantangan besar.

Kata Kunci: International Criminal Court, Kejahatan Kemanusiaan, Konflik Bersenjata, Rusia–Ukraina.

Downloads

Published

2025-09-22

Issue

Section

Articles