PERTANGGUNGJAWABAN ADMINISTRASI BADAN PERTANAHAN NASIONAL ATAS SERTIFIKAT GANDA (STUDI PUTUSAN NOMOR 536K/TUN/2017)

Authors

  • Kevin Christian Kindangen

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban administrasi Badan Pertanahan Nasional terhadap penerbitan berdasarkan sertifikat Putusan ganda Nomor 536K/TUN/2017 dan untuk mengetahui akibat hukum yang dapat ditimbulkan akibat dari penerbitan sertifikat ganda oleh Badan Pertanahan Penelitian Nasional. menunjukkan Hasil praktik administrasi Badan pertanahan Nasional belum memadai yakni terjadi penerbitan sertifikat baru tanpa pembatalan sertifikat lama, sehingga sertifikat cacat dibatalkan oleh pengadilan, mengakibatkan ketidakpastian dan kerugian bagi pihak yang berhak. Faktor penyebab mencakup kelalaian administratif, verifikasi yang lemah, dan koordinasi antar lembaga. Badan Pertanahan Nasional memiliki tanggung jawab administrasi yang menuntut pembatalan administratif yang cepat, pemulihan hak atau kompensasi bagi korban, dan perbaikan sistem pendaftaran.

kata kunci : badan pertanahan nasional

Downloads

Published

2025-09-23

Issue

Section

Articles