TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENYALAHGUNAAN APLIKASI SEBAGAI SARANA PROSTITUSI ONLINE
Abstract
Penelitian ini mengkaji kewenangan hukum Pemerintah Kota Manado dalam menetapkan batas wilayah administratif tingkat kelurahan. Secara khusus, penelitian ini menganalisis dasar hukum wewenang pemerintah kota tersebut beserta implementasinya dalam konteks dinamika pemerintahan daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui analisis dokumen hukum dan wawancara dengan stakeholders terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah kota memiliki dasar hukum yang kuat dalam menetapkan batas administratif, terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya terutama terkait dengan aspek sosial dan politik di tingkat masyarakat. Temuan ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan teori hukum administrasi daerah dalam konteks otonomi daerah.
Kata kunci: Kewenangan Pemerintah, Batas Administratif, Hukum Pemerintahan Daerah